Connect with us

Peringati HANI 2026, LRPPN-BI Surabaya Ajak Masyarakat Bersatu Selamatkan Generasi Bangsa dari Narkoba

Jatim

Peringati HANI 2026, LRPPN-BI Surabaya Ajak Masyarakat Bersatu Selamatkan Generasi Bangsa dari Narkoba

SURABAYA, Bebas.co.id

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum penting bagi Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI) Surabaya untuk mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

Mengusung tema “Bersama Melawan Narkoba Demi Generasi Emas Bangsa”, LRPPN-BI Surabaya menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Keterlibatan aktif keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga pemerintah menjadi faktor penting dalam membangun benteng perlindungan bagi generasi muda.

Ketua Rehabilitasi LRPPN-BI Surabaya, Profesor Siswanto, menegaskan bahwa ancaman narkotika masih menjadi persoalan serius yang harus dihadapi bersama.

“Jangan pernah mencoba narkoba. Mari bersama-sama menjaga keluarga, lingkungan, dan generasi muda agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Membangun lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Sebagai lembaga rehabilitasi yang berlokasi di Jalan Khairil Anwar Nomor 23 Surabaya, LRPPN-BI Surabaya terus memperkuat komitmennya melalui berbagai layanan, mulai dari rehabilitasi, edukasi, penyuluhan, konsultasi, hingga pendampingan bagi masyarakat.

Program-program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang peduli terhadap upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.


Menurut LRPPN-BI Surabaya, penyalahgunaan narkoba memiliki dampak yang sangat serius. Selain merusak fungsi otak dan sistem saraf yang berakibat pada menurunnya kemampuan berpikir, daya ingat, dan konsentrasi, narkoba juga dapat menghancurkan kehidupan sosial, hubungan keluarga, serta masa depan penggunanya.

Dari sisi kesehatan, penyalahgunaan narkotika berisiko memicu berbagai penyakit kronis, gangguan kejiwaan, hingga kematian. Sementara dari aspek hukum, penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Melalui kampanye “Say No to Drugs”, LRPPN-BI Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, mencegah peredarannya, serta melindungi generasi muda agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan berprestasi menuju Indonesia Emas 2045.


Dengan semangat “Jauhi Narkoba, Raih Masa Depan!”, LRPPN-BI Surabaya menyatakan siap terus bergerak bersama masyarakat dalam memperkuat upaya rehabilitasi, edukasi, dan pencegahan demi mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba serta melahirkan generasi bangsa yang sehat, kuat, dan berkualitas.
(Harifin)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top