Connect with us

Warga Barata Jaya Kompak Tolak Toko Miras Spiritshaus, Siap Turun ke Jalan Jika Tetap Beroperasi

Jatim

Warga Barata Jaya Kompak Tolak Toko Miras Spiritshaus, Siap Turun ke Jalan Jika Tetap Beroperasi

SURABAYA, bebas.co.id

Gelombang penolakan terhadap rencana operasional toko minuman beralkohol (mihol) Spiritshaus di Jalan Barata Jaya XIX, Kecamatan Gubeng, terus menguat.

Warga bersama seluruh pengurus RT dan RW 3 Barata Jaya menyatakan sikap tegas menolak keberadaan toko tersebut dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi apabila pengelola tetap memaksakan beroperasi.

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Selain menilai kawasan permukiman mereka sudah dipenuhi usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol, warga juga keberatan dengan pemasangan plakat promosi yang dinilai vulgar meski toko tersebut disebut belum mengantongi izin operasional resmi.

Ketua RT 7 RW 3 Barata Jaya, Hadi Santoso, menegaskan bahwa sikap penolakan tersebut merupakan keputusan bersama seluruh pengurus RT di lingkungan RW 3 setelah menerima banyak aspirasi dari masyarakat.

“Kami menolak adanya toko minuman keras Spiritshaus. Dalam rapat yang kami lakukan, seluruh pengurus RT sepakat menolak. Warga sudah cukup resah dengan keberadaan usaha semacam itu di lingkungan kami,” ujar Hadi, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, meski toko tersebut belum beroperasi, keberadaannya sudah memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

” Karena itu, pihak RT telah meminta pengelola segera menurunkan plakat promosi yang dianggap tidak pantas dan berpotensi memicu gejolak sosial.

Hadi juga mendorong pemilik usaha untuk mempertimbangkan kembali rencana bisnisnya dan beralih ke jenis usaha yang lebih diterima masyarakat.

“Kalau membuka warung kopi, restoran, kafe, atau usaha kuliner lainnya tentu warga tidak akan mempermasalahkan. Justru kami mendukung usaha yang bisa memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar,” katanya.

Sementara itu, Ketua RW 3 Barata Jaya, Suyitno, mengaku telah menerima sejumlah laporan dari warga terkait keberadaan calon toko mihol tersebut. Ia memastikan aspirasi penolakan masyarakat akan diteruskan kepada pihak kelurahan maupun kecamatan sebagai bahan pertimbangan sebelum izin usaha diterbitkan.

“Warga sangat jelas menyampaikan penolakannya. Kami sebagai pengurus wilayah berkewajiban menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah agar menjadi perhatian,” ujarnya.

Suyitno menegaskan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan rencana operasional Spiritshaus. Ia mengingatkan pengelola agar tidak mencoba membuka usaha secara diam-diam atau mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan secara terbuka.

Menurutnya, warga menginginkan lingkungan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan kondusif.

” Karena itu, keberadaan toko minuman beralkohol di tengah kawasan permukiman dinilai tidak sejalan dengan harapan masyarakat.

“Kalau tetap nekat buka dan mengabaikan suara warga, kami siap mengambil langkah yang lebih tegas. Warga sudah menyatakan siap turun ke jalan untuk menyampaikan penolakan secara langsung,” tegasnya.

Hingga saat ini, warga RW 3 Barata Jaya berharap pemerintah daerah dapat mendengar aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan secara matang sebelum memberikan izin operasional kepada toko minuman beralkohol tersebut. (Harifin)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top