Connect with us

447 Anak di Jatim Resmi Dapat Perwalian, Buka Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Perlindungan Hukum

Jatim

447 Anak di Jatim Resmi Dapat Perwalian, Buka Akses Pendidikan, Kesehatan, dan Perlindungan Hukum

SURABAYA, bebas.co.id,

Sebanyak 447 anak di Jawa Timur resmi memperoleh penetapan perwalian melalui sidang serentak yang digelar di 38 kabupaten/kota, Kamis (16/7/2026).

Penetapan tersebut menjadi landasan hukum penting bagi anak-anak yatim piatu, terlantar, maupun penyandang disabilitas untuk memperoleh berbagai hak sipil yang selama ini sulit mereka akses, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, hingga perlindungan sosial.

Program yang digagas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Kejaksaan Negeri se-Jatim, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Surabaya, jajaran Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, serta pemerintah daerah itu disebut sebagai pelaksanaan penetapan perwalian anak secara serentak pertama di Indonesia.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Luhur Istighfar, mengatakan penetapan perwalian tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi anak-anak yang belum memiliki wali sah.

“Melalui penetapan perwalian yang sah secara hukum hari ini, kita telah membuka jalan bagi anak-anak untuk mendapatkan kepastian identitas hukum, menjamin hak pendidikan dan fasilitas kesehatan dari pemerintah, serta melindungi hak atas harta peninggalan orang tua agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Luhur.

Menurutnya, program ini menjadi bukti bahwa fungsi Kejaksaan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan negara.

Ia menjelaskan, melalui kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, Kejaksaan dapat mengajukan permohonan pengangkatan wali bagi anak-anak di bawah umur yang terlantar atau tidak memiliki wali yang sah. Dalam proses tersebut, Jaksa Pengacara Negara bertindak sebagai representasi negara untuk memastikan hak-hak keperdataan anak terlindungi.

“Jaksa Pengacara Negara hadir untuk menjaga dan melindungi hak-hak anak yang paling rentan. Ini bukan hanya soal administrasi hukum, tetapi juga tentang memastikan masa depan mereka tetap terjamin,” katanya.

Luhur berharap langkah yang dilakukan Jawa Timur dapat menjadi model nasional dalam upaya perlindungan anak berbasis kepastian hukum.

“Ini mungkin baru pertama kali terjadi di Indonesia. Mudah-mudahan dapat menjadi inspirasi dan ditiru oleh provinsi-provinsi lain,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa legalitas perwalian merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya secara penuh dan setara.

“Bagaimana anak-anak ini mendapatkan perwalian sehingga hak yang dimiliki benar-benar bisa mereka rasakan. Anak-anak inilah yang kelak akan meneruskan perjuangan dan menjaga kota ini,” ujar Eri.

Ia juga mengingatkan para wali yang telah memperoleh penetapan hukum agar menjalankan amanah tersebut dengan penuh kasih sayang dan tanggung jawab.

“Tolong sayangi mereka seperti menyayangi anak kandung sendiri. Berikan pendidikan terbaik, kasih sayang terbaik, karena mereka adalah masa depan bangsa,” pesannya.

Eri menambahkan, Pemerintah Kota Surabaya akan terus berkomitmen melakukan pendampingan terhadap anak-anak penerima perwalian, mulai dari asesmen sosial, pemenuhan kebutuhan pendidikan, hingga perlindungan kesejahteraan.

“Kami ingin menyelamatkan anak-anak ini agar mendapatkan kepastian hukum yang sah dan masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Manfaat program tersebut juga dirasakan langsung oleh lembaga pengasuhan anak. Pengurus Yayasan Sumber Kasih, Rahajeng, mengaku penetapan perwalian menjadi solusi atas berbagai kendala administrasi yang selama ini dihadapi anak-anak binaannya.

“Program perwalian dari Kejaksaan sangat membantu sekali. Proses ini sangat diperlukan untuk identitas anak-anak sehingga mereka bisa sekolah dan mengakses berbagai layanan yang selama ini sulit mereka dapatkan,” ungkapnya.

Ia menyebut yayasannya mengajukan empat anak untuk memperoleh penetapan perwalian dari total 43 anak yang diasuh. Sebagian besar merupakan anak terlantar yang tidak memiliki dokumen identitas lengkap.

“Dengan adanya perwalian ini, menjadi jembatan bagi anak-anak untuk memperoleh identitas yang sah dan membuka akses terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara,” tuturnya.

Melalui program ini, ratusan anak di Jawa Timur kini tidak hanya memperoleh wali yang sah secara hukum, tetapi juga mendapatkan harapan baru untuk tumbuh, belajar, dan meraih masa depan yang lebih baik dengan perlindungan penuh dari negara. (Harifin)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top