Connect with us

Apresiasi Polrestabes dan BPN yang Tegak Lurus dalam Memberantas Dugaan Praktek Mafia Tanah di Raya Darmo Selatan, Surabaya

Jatim

Apresiasi Polrestabes dan BPN yang Tegak Lurus dalam Memberantas Dugaan Praktek Mafia Tanah di Raya Darmo Selatan, Surabaya

​SURABAYA, Bebas.co.id

Langkah tegas dan profesional yang ditunjukkan oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait dalam memberantas dugaan praktik mafia tanah di Kota Surabaya mendapat apresiasi tinggi. Kali ini, pujian datang dari pihak pelapor, Kristin, bersama dengan PT Darmo Permai.


​Mereka menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran Polrestabes Surabaya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I yang dinilai tetap “tegak lurus” dan berkomitmen penuh dalam menegakkan keadilan, khususnya terkait sengketa tanah yang berlokasi di kawasan strategis Jalan Raya Darmo Selatan, Surabaya.

​Apresiasi khusus secara mendalam disampaikan kepada Unit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dikomandoi oleh Kanit Harda, Iptu Komar Sasmito, S.H. Pihak pelapor menilai Polrestabes Surabaya bergerak cepat, responsif, dan profesional dalam menangani perkara ini.

Langkah konkret Iptu Komar Sasmito beserta timnya untuk segera berkoordinasi dengan pihak BPN Surabaya I dinilai menjadi angin segar bagi para pencari keadilan yang selama ini dirugikan oleh tindakan oknum-oknum yang diduga kuat sebagai jaringan mafia tanah.

​”Kami sangat mengapresiasi kinerja cepat dan ketegasan dari Polrestabes Surabaya, khususnya Unit Harda di bawah komando Iptu Komar Sasmito. Koordinasi yang langsung dibangun bersama BPN Surabaya I menunjukkan adanya sinergi yang luar biasa demi memberantas praktik-praktik curang mafia tanah di Surabaya,” ujar perwakilan pihak pelapor.


​Dukungan penuh juga diarahkan kepada BPN Surabaya I agar dapat segera mengambil tindakan nyata. Dengan adanya koordinasi yang solid dari pihak kepolisian, PT Darmo Permai berharap BPN Surabaya I dapat segera memproses permohonan-permohonan administratif yang telah diajukan oleh PT Darmo Permai secara objektif dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

​Untuk mengawal jalannya penanganan kasus ini agar berjalan objektif, pihak pelapor juga secara resmi mengadukan permasalahan ini ke DPW Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GNPK) Jawa Timur. Langkah ini diambil mengingat DPW GNPK Jatim merupakan mitra strategis BPN dalam upaya pemberantasan mafia tanah, sebuah sinergi kuat yang telah terbangun secara konsisten sejak masa kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Jatim, Ir. H. Jonahar, M.Ec. Dev.

​Dengan adanya komitmen bersama antara kepolisian yang represif terhadap tindak pidana, BPN yang tertib administrasi, serta pengawalan ketat dari DPW GNPK Jatim sebagai mitra kerja BPN, PT Darmo Permai optimistis hak-hak mereka dapat terlindungi dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah di Surabaya dapat ditegakkan seadil-adilnya. (An)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top