Jatim
Gelar Wakil I Raka Jatim 2026 Dicabut, Tio Ferdian Wajib Kembalikan Atribut dan Hadiah

SURABAYA, bebas.co.id,
Polemik Raka Raki Jawa Timur (Jatim) 2026 berujung pada keputusan tegas. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur bersama Dewan Juri Raka Raki Jatim dan Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya resmi mencabut status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat pembahasan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang melibatkan Tio. Dengan pencabutan tersebut, seluruh hak dan kewajibannya sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026 dinyatakan berakhir.
Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, mengatakan keputusan itu tertuang dalam Surat Disbudpar Jatim Nomor 500.13.4.1 tertanggal 11 Agustus 2026.
“Mencabut status Saudara Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026, sehingga yang bersangkutan dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajiban sebagai Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026,” kata Evy di UPT Taman Budaya Jawa Timur, Surabaya, Selasa (11/8/2026).
Tak hanya kehilangan gelar, Tio juga diwajibkan mengembalikan seluruh atribut dan hadiah yang sebelumnya diterimanya sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026.
Atribut yang wajib dikembalikan meliputi selempang, piala, dan piagam. Sedangkan hadiah yang harus dikembalikan berupa uang tunai, produk, hingga voucher.
“Bahwa Saudara Tio Ferdian Rahmana diwajibkan mengembalikan seluruh atribut (selempang, piala dan piagam) dan hadiah (uang tunai, produk dan voucher) yang telah diterimakan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur,” tegas Evy.
Tidak Ada Pengganti
Disbudpar Jatim memastikan posisi Wakil I Raka Jawa Timur 2026 tidak akan diberikan kepada peserta lain. Dengan demikian, setelah status Tio dicabut, tidak akan ada penunjukan pengganti untuk gelar tersebut.
“Sebagai bentuk komitmen terhadap konsekuensi pelanggaran kode etik, maka tidak akan dilakukan penunjukkan pengganti gelar Wakil I Raka Jawa Timur Tahun 2026,” ujar Evy.
Keputusan pencabutan gelar tersebut merupakan hasil rapat pembahasan pelanggaran kode etik yang melibatkan sejumlah pihak terkait penyelenggaraan Raka Raki Jawa Timur 2026.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan Disbudpar Jatim, Disbudporapar Kota Surabaya, Dewan Juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, perwakilan Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, serta psikolog.
Dengan keputusan tersebut, status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil I Raka Jawa Timur 2026 resmi berakhir sejak keputusan pencabutan ditetapkan pada 11 Agustus 2026. (Harifin)
