Connect with us

GNPK Jatim Dukung Langkah KPK di BPN Mojokerto, Minta Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

Jatim

GNPK Jatim Dukung Langkah KPK di BPN Mojokerto, Minta Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan

SURABAYA, Bebas.co.id,

Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPW GNPK) Jawa Timur menyatakan dukungan terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mojokerto.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul arahan Ketua Umum DPN GNPK, Dr. H. Adi Warman, S.H., M.H., M.B.A., kepada jajaran organisasi di daerah agar ikut mendukung upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi sekaligus menjaga situasi tetap kondusif.

Ketua DPW GNPK Jawa Timur, Rizky Putra Yudhapradana, S.H., mengatakan langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat berwenang perlu dihormati dan dikawal secara objektif. Namun, menurutnya, proses hukum juga harus disikapi secara proporsional agar tidak memunculkan spekulasi maupun kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kami di tingkat wilayah tegak lurus menjalankan instruksi Bapak Ketum DPN GNPK, Dr. H. Adi Warman, untuk mendukung penegakan hukum secara aktif sekaligus menjaga stabilitas dan ketenteraman,” ujar Rizky.

Menurut dia, proses hukum yang berlangsung di Mojokerto merupakan kewenangan lembaga penegak hukum. Karena itu, GNPK Jatim mendorong agar seluruh pihak menghormati prosedur hukum dan memberikan ruang kepada KPK untuk menjalankan tugasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, Rizky meminta jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur tetap bekerja secara profesional. Pelayanan administrasi pertanahan kepada masyarakat, kata dia, tidak boleh terganggu oleh adanya proses penegakan hukum di salah satu wilayah.

“Kami juga berpesan kepada seluruh Kantah di wilayah Provinsi Jawa Timur agar tetap fokus bekerja secara profesional. Kepentingan masyarakat adalah yang utama, sehingga kualitas pelayanan administrasi pertanahan kepada warga di seluruh Jawa Timur harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu,” tegasnya.

GNPK Jatim juga mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga suasana tetap kondusif selama proses hukum berlangsung. Organisasi tersebut meminta masyarakat tidak membuat kesimpulan maupun spekulasi sebelum adanya keterangan resmi dari lembaga yang berwenang.

Rizky menegaskan, dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga pelayanan publik. Dengan demikian, proses penegakan hukum dapat berlangsung sesuai koridor hukum, sementara kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi pertanahan tetap terpenuhi.

“Yang terpenting, kita hormati proses hukum dan percayakan penanganannya kepada instansi yang berwenang. Di sisi lain, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas,” pungkasnya. (HN)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top