Jatim
Sistem Baru Dinilai Lambat, GNPK Jatim Minta BPN Gresik Segera Temukan Formula Terbaik

SURABAYA, Bebas.co.id
Penerapan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah yang memperkenalkan jabatan Kepala Seksi (Kasi) Kewilayahan di Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Kabupaten Gresik terus menuai sorotan. Sistem yang digadang-gadang mampu memangkas jalur birokrasi ini dinilai sebagian pemohon justru memperlambat proses penyelesaian berkas pertanahan selama masa transisi.
Menanggapi keluhan masyarakat tersebut, Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPW GNPK) Jawa Timur ikut angkat bicara. GNPK Jatim meminta masyarakat untuk memahami kondisi penyesuaian yang sedang berlangsung, mengingat BPN Gresik merupakan salah satu dari 10 kantor pertanahan di Indonesia yang ditunjuk sebagai proyek percontohan (pilot project) nasional.
“Semua butuh proses. Suatu renovasi pasti butuh kesabaran untuk nanti jadi jauh lebih cepat,” ujar pihak DPW GNPK Jatim memberikan analogi terhadap restrukturisasi tersebut. Penyatuan fungsi pengukuran hingga penerbitan hak di bawah kendali satu Kasi per kecamatan ini dipercaya merupakan langkah jangka panjang yang baik untuk mempersempit celah pungutan liar (pungli).
Di sisi lain, DPW GNPK Jatim menyatakan keyakinannya bahwa pihak BPN akan terus berupaya secara maksimal untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Proses evaluasi internal dan bedah alur kerja yang berkala diyakini mampu mengurai sumbatan administrasi yang terjadi saat ini.
Meski demikian, Ketua DPW GNPK Jatim, Rizky Putra Yudhapradana, S.H. (RPY), memberikan peringatan keras kepada internal BPN. Ia menegaskan agar masa adaptasi sistem baru ini jangan sekali-kali dijadikan alasan atau tameng oleh oknum petugas BPN untuk sengaja mengulur-ulur waktu pelayanan demi mencari keuntungan pribadi.
“Tapi jangan setiap keterlambatan atau hambatan dijadikan alasan oleh Oknum, itu tidak sesuai dengan tujuan perubahan ini nantinya” ujar RPY.
Lebih lanjut, GNPK Jatim menekankan pentingnya akselerasi pembenahan di tingkat daerah. BPN Gresik bersama BPN Sidoarjo harus segera menemukan formula terbaik dalam penerapan sistem kewilayahan ini.
Pasalnya, kedua wilayah tersebut akan menjadi cetak biru (pilot project) dan rujukan utama bagi Kantah-Kantah lain di Indonesia nantinya.
“Perubahan sistem ini harus dibuktikan melalui hasil nyata yang tidak memperlambat proses, melainkan bekerja jauh lebih efektif dan efisien sebagaimana tujuan awal kebijakan tersebut dicanangkan” pungkas Ketua DPW GNPK Jatim.
GNPK Jatim menyatakan akan tetap mengawal ketat masa transisi ini. Pengawasan operasional dilakukan secara aktif agar hambatan alur kerja di lapangan segera teratasi, sehingga target percepatan layanan yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN dapat segera dirasakan manfaatnya secara nyata oleh warga tanpa adanya kendala birokrasi yang berlarut-larut. (HN)
