Connect with us

DPW GNPK Jatim Yakin Kantah di Bawah Kanwil ATR/BPN Jatim Siap Berbenah dan Bangkit

Jatim

DPW GNPK Jatim Yakin Kantah di Bawah Kanwil ATR/BPN Jatim Siap Berbenah dan Bangkit

SURABAYA, Bebas.co.id

Tindakan tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto dan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Timur dalam sepekan terakhir dinilai dapat menjadi momentum penting bagi jajaran pertanahan di Jawa Timur untuk melakukan evaluasi dan pembenahan.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (DPW GNPK) Jawa Timur, Rizky Putra Yudhapradana, S.H., optimistis seluruh Kantah kabupaten/kota di bawah naungan Kanwil ATR/BPN Jawa Timur mampu melewati situasi tersebut dengan memperkuat kepatuhan terhadap hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pria yang akrab disapa RPY itu menegaskan, proses hukum yang sedang berjalan tidak semestinya mengganggu pelayanan publik di bidang pertanahan.

“Kami dari DPW GNPK Jatim yakin Kantah di lingkungan Kanwil ATR/BPN Jatim siap berbenah dan bangkit lagi untuk fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Rangkaian penindakan hukum oleh KPK ini tidak boleh membuat pelayanan surut, melainkan harus memicu semangat bersih-bersih dari segala bentuk pungutan liar dan suap,” ujar RPY dalam keterangan persnya di Surabaya.

Menurutnya, tindakan penegakan hukum tersebut juga perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan mencegah munculnya celah praktik penyimpangan dalam pelayanan pertanahan.

RPY menyebut, berbagai barang bukti yang disebut ditemukan dalam rangkaian penggeledahan, termasuk uang tunai dan mata uang asing, perlu disikapi secara proporsional dan sesuai proses hukum yang berlaku.

“Temuan-temuan yang menjadi bagian dari proses hukum harus menjadi bahan evaluasi internal. Yang paling penting adalah bagaimana sistem pengawasan diperkuat sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak awal,” katanya.

GNPK Jatim juga mendorong agar pengawasan di tingkat Kantah maupun Kanwil diperketat, terutama pada titik-titik pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurut RPY, transparansi prosedur, kepastian biaya, kepastian waktu, serta mekanisme pengaduan yang mudah diakses merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi pertanahan.

Di sisi lain, GNPK Jatim mengapresiasi komitmen jajaran Kanwil maupun Kantah di Jawa Timur untuk tetap menjaga pelayanan kepada masyarakat di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Jangan sampai persoalan hukum yang sedang ditangani justru membuat masyarakat kesulitan mendapatkan hak pelayanan pertanahan,” tegasnya.

GNPK Jatim menegaskan akan terus mendorong proses pembenahan birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di Jawa Timur.

RPY berharap momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, profesional, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Masyarakat mendambakan kepastian dan kemudahan dalam mengurus sertipikat tanah mereka. Kami meyakini, dengan semangat berbenah yang kuat, seluruh Kantah di Jawa Timur akan bangkit menjadi institusi yang semakin bersih, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan secara prima,” pungkas RPY. (HN)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top