Connect with us

Dua Saksi Ungkap Posisi Yusuf di Bawah Louis Saat Keributan di Pasar Buah Tanjungsari

Jatim

Dua Saksi Ungkap Posisi Yusuf di Bawah Louis Saat Keributan di Pasar Buah Tanjungsari

SURABAYA, Bebas.co.id

Sidang perkara dugaan penganiayaan di Pasar Buah Tanjungsari, Surabaya, memasuki babak baru di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (29/9/2026).

Dalam persidangan, dua saksi fakta, Supriyanto dan Sefila Rahayu Aji, mengungkap apa yang mereka lihat saat keributan antara Haji Yusuf dan Louis terjadi.

Keduanya mengaku tidak mengetahui bagaimana awal mula keributan tersebut. Mereka baru datang setelah mendengar suara gaduh dan situasi di lokasi sudah memanas.

Namun, keduanya memberikan keterangan yang relatif sama mengenai posisi kedua pihak saat mereka tiba di lokasi. Yusuf disebut berada di bawah, sedangkan Louis berada di atas tubuh Yusuf.

“Saya tidak melihat Haji Yusuf melakukan pukul-pukulan kepada Louis. Yang kami lihat sudah ada keributan. Haji Yusuf berada di bawah, Louis di atas,” terang Supriyanto di hadapan Ketua Majelis Hakim S. Pujiono.

Supriyanto juga mengaku melihat adanya gerakan tangan Louis ketika berada di atas tubuh Yusuf. Pada saat bersamaan, ia melihat adanya luka pada bagian wajah Yusuf.

“Saya lihat mulut Haji Yusuf ada darahnya,” ujarnya.

Keributan tersebut kemudian berusaha dihentikan sejumlah orang. Supriyanto menyebut beberapa orang mencoba memisahkan keduanya, termasuk terdakwa Poerwantoro.

“Haji Yusuf yang terjatuh kemudian ditarik sama orang-orang. Sedangkan Poerwantoro menarik Louis,” ungkapnya.

Keterangan serupa disampaikan Sefila Rahayu Aji. Ia mengaku mengetahui adanya keributan setelah mendengar suara gaduh. Saat itu, jaraknya dengan lokasi kejadian sekitar 20 meter.

Ia kemudian bersama sejumlah orang mendatangi lokasi. Ketika tiba, Sefila melihat Yusuf sudah berada di bawah, sementara Louis berada di atasnya.

“Supriyanto berupaya melerai. Saya melihat Haji Yusuf ditarik dari belakang untuk dipisahkan dari Louis,” katanya.

Sefila juga menerangkan kondisi kedua pihak setelah keributan berhasil dihentikan. Menurut dia, tidak ada pihak yang langsung dibawa ke rumah sakit dan keduanya masih dapat menjalankan aktivitas.

“Tidak ada yang masuk rumah sakit. Masih bisa bekerja,” ujar Sefila.

Kuasa Hukum: Saksi Tak Melihat Awal Keributan

Terpisah, Nurdin, kuasa hukum para terdakwa, menilai keterangan kedua saksi menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

Menurutnya, kedua saksi secara tegas mengaku tidak melihat awal terjadinya perkelahian antara Yusuf dan Louis.

“Saksi-saksi tadi mengaku tidak melihat awal perkelahian antara Haji Yusuf dan Luis. Keduanya tiba setelah mendengar keributan. Saat itu, Haji Yusuf sudah berada di bawah, sementara Luis terlihat memukulnya,” kata Nurdin.

Nurdin menambahkan, terdakwa Poerwantoro disebut berusaha menghentikan keributan dengan menarik Louis, dibantu saksi lainnya.

“Kami menilai keterangan tersebut tidak menunjukkan adanya pengeroyokan. Saksi hanya melihat Luis memukul Haji Yusuf dan tidak mengetahui siapa yang memulai keributan,” imbuhnya.

Ia juga menyebut setelah kejadian, Louis disebut tidak mengalami luka dan hanya pakaiannya yang robek. Sementara Yusuf disebut mengalami luka pada bagian pipi serta bahunya keseleo.

“Korban masih melanjutkan aktivitasnya, sedangkan Haji Yusuf langsung meninggalkan lokasi,” ujarnya.

Meski demikian, Nurdin menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap keterangan para saksi dan seluruh alat bukti kepada majelis hakim.

“Keterangan kedua saksi relatif konsisten. Apa pun nanti putusannya, biarkan hakim yang menilai. Terdakwa juga sudah menyampaikan bahwa tidak ada keterangan yang salah dari kedua saksi tersebut,” pungkasnya. (Harifin)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top