Connect with us

Misteri Karangan Bunga di PN Surabaya: Ucapan Kehamilan hingga Pesan “Istri Sah Suami”

Jatim

Misteri Karangan Bunga di PN Surabaya: Ucapan Kehamilan hingga Pesan “Istri Sah Suami”

SURABAYA, bebas.co.id

Sebuah karangan bunga misterius muncul di sisi selatan gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (7/9/2026). Karangan bunga tersebut menarik perhatian lantaran memuat ucapan terkait kehamilan serta pesan bernada personal yang menyebut “istri sah suami”.

Karangan bunga yang dihiasi bunga-bunga segar itu tidak diketahui siapa pengirimnya. Namun, tulisan yang tercantum menyebut nama Irene Angelita Rugian, SH, yang juga ditulis sebagai Owner Reins Law Office.

Pada bagian utama karangan bunga tertulis:

“Selamat Atas Kehamilannya.”

Di bawah ucapan tersebut tercantum nama Irene Angelita Rugian, SH, Owner Reins Law Office.

Perhatian publik kemudian tertuju pada pesan lain di bagian bawah karangan bunga yang berbunyi:

“Terima Kasih Sudah Menjaga Suami Saya.”

Sementara pada bagian pengirim tertulis:

“Dari Istri Sah Suami.”

Hingga karangan bunga itu ditemukan, belum diketahui pihak yang mengirim maupun maksud sebenarnya di balik pesan tersebut.

Nama Irene Angelita Rugian yang tercantum dalam karangan bunga juga menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat sosok advokat dengan nama yang sama yang pernah muncul sebagai penasihat hukum sejumlah terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pemotongan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Sumenep tahun 2024.

Sejumlah terdakwa dalam perkara tersebut, di antaranya Risky Pratama, Wildanun Mukhalladun, dan Amin Arif Santoso, telah menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dokumentasi yang beredar juga memperlihatkan sosok bernama Irene Angelita Rugian bersama Wildanun Mukhalladun, salah satu terdakwa dalam perkara tersebut.

Kemunculan nama yang sama pada karangan bunga di PN Surabaya memunculkan pertanyaan apakah Irene Angelita Rugian, SH, yang disebut sebagai Owner Reins Law Office, merupakan sosok yang sama dengan advokat yang pernah menjadi penasihat hukum dalam perkara BSPS Kabupaten Sumenep.

Untuk memastikan hal tersebut, konfirmasi telah dilakukan kepada Irene Angelita Rugian.

Namun, hingga berita ini ditulis, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Pesan WhatsApp yang dikirim untuk meminta konfirmasi terkait karangan bunga tersebut diketahui telah dibaca, tetapi belum mendapat jawaban.

Di sisi lain, dalam beberapa hari terakhir beredar pemberitaan di sejumlah media online mengenai kabar kehamilan anak pertama seorang perempuan bernama Irene Angelita Rugian.

Kabar tersebut turut menjadi perhatian karena dinilai memiliki keterkaitan dengan isi pesan yang tercantum pada karangan bunga di PN Surabaya.

Meski demikian, belum ada pernyataan langsung dari Irene Angelita Rugian yang mengonfirmasi apakah dirinya merupakan sosok yang dimaksud dalam karangan bunga tersebut. Belum diketahui pula siapa pengirim dan apa maksud dari pesan yang ditulis.

(Harifin)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top