Jatim
Semarak HUT RI dan MA, Pengadilan Tinggi Surabaya Kampanyekan “Stop Gratifikasi”

SURABAYA, bebas.co.id
Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar jalan sehat dalam rangka menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dan HUT ke-81 Mahkamah Agung (MA) RI, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Surabaya tersebut diikuti sekitar 250 peserta, terdiri dari hakim dan pegawai Pengadilan Tinggi Surabaya, panitera, sekretaris, serta anggota Dharmayukti Karini.
Jalan sehat mengambil titik start di Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya, Jalan Sumatera. Para peserta dilepas langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sujatmiko.
Sujatmiko mengatakan, peringatan HUT RI dan HUT MA tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh jajaran peradilan untuk meneruskan semangat perjuangan para pahlawan melalui kerja keras, persatuan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita memaknai peringatan ini jangan hanya sebagai sesuatu kegiatan yang seremonial. Mari kita jiwai semangat Kemerdekaan Republik Indonesia, semangat perjuangan para pahlawan, semangat perjuangan para syuhada yang telah gigih dan berjerih payah menjadikan Indonesia merdeka,” ujar Sujatmiko.
Menurutnya, semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kinerja nyata, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.
“Kita isi dengan kerja keras, kita isi dengan semangat persatuan dan kesatuan. Kita tunjukkan dalam kinerja kita, khususnya pada Pengadilan Tinggi Surabaya, untuk bisa bekerja dengan sebaik-baiknya melayani masyarakat, khususnya para pencari keadilan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Surabaya untuk terus memupuk semangat perjuangan para pahlawan dalam menjalankan tugas.
“Semangat itu harus selalu kita pupuk agar semangat para pahlawan tetap ada di dalam dada kita. Membara untuk mempertahankan dan memajukan negara kita, Republik Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Tinggi Surabaya, Sigit Sutriono, mengatakan jalan sehat tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan kebersamaan di lingkungan peradilan.
“Semangatnya yang jelas adalah menegakkan integritas dan kebersamaan,” kata Sigit.
Pesan antikorupsi turut mewarnai kegiatan tersebut. Sejumlah spanduk bertuliskan pesan antigratifikasi, salah satunya “Stop Gratifikasi”, dipasang di lokasi kegiatan.
Sigit menjelaskan, kampanye tersebut merupakan bentuk komitmen Pengadilan Tinggi Surabaya dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan seluruh aparatur pengadilan menjalankan tugas secara jujur dan profesional.
Menurutnya, pengadilan harus menjadi lembaga yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), termasuk suap dan gratifikasi.
“Supaya masyarakat tahu bahwa di pengadilan itu tidak ada yang namanya KKN. Suap itu tidak ada, gratifikasi tidak ada, dan nepotisme juga tidak ada,” tegasnya.
Kampanye antigratifikasi tersebut sekaligus menjadi sarana komunikasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas dalam proses penegakan hukum. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari pemenuhan eviden Area 5 Zona Integritas (ZI).
Sigit mengimbau masyarakat maupun pihak yang sedang berperkara agar tidak memberikan gratifikasi, suap, maupun bentuk pemberian lainnya kepada aparatur pengadilan.
“Jangan sekali-sekali memberikan gratifikasi, suap, maupun mempengaruhi kami untuk mengikuti keinginan para pihak. Kita semua bekerja sesuai dengan jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan Pengadilan Tinggi Surabaya akan terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Biar masyarakat tahu bahwa di Pengadilan Tinggi itu tidak ada KKN. Kita memang menjunjung tinggi integritas,” pungkas Sigit. (Harifin)
