Connect with us

SMA/SMK 45 Surabaya Gandeng LRPPN-BI Bentengi Pelajar dari Bahaya NarkobaSurabaya

Jatim

SMA/SMK 45 Surabaya Gandeng LRPPN-BI Bentengi Pelajar dari Bahaya NarkobaSurabaya

SURABAYA, bebas.co.id

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja terus digencarkan. Kali ini, SMA/SMK 45 Surabaya menggandeng LRPPN-BI (Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia) menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi para pelajar.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan SMA/SMK 45 Surabaya tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan pemerhati pencegahan narkotika, di antaranya Dekan Fakultas Hukum Universitas 45 Surabaya Dany Agus Susanto, S.H., M.H., Wakil Rektor II Universitas 45 Surabaya Dr. Ir. Nurmawati, M.M., serta Kepala LRPPN-BI Surabaya Prof. Drs. Siswanto.

Dalam pemaparannya, Dany Agus Susanto menegaskan pentingnya kesadaran hukum bagi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.

“Generasi muda harus memiliki pemahaman hukum dan keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Jangan pernah mencoba, karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi kesehatan maupun masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor II Universitas 45 Surabaya Dr. Ir. Nurmawati menilai bahwa pendidikan karakter, pengawasan sekolah, serta perhatian keluarga menjadi benteng utama dalam mencegah kenakalan remaja, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Di kesempatan yang sama, Kepala LRPPN-BI Surabaya Prof. Drs. Siswanto mengungkapkan bahwa peredaran narkoba saat ini semakin masif menyasar kalangan pelajar. Karena itu, edukasi langsung di lingkungan sekolah dinilai menjadi langkah strategis untuk melakukan pencegahan sejak dini.

“Pelajar harus berani mengatakan tidak terhadap narkoba. Edukasi seperti ini penting agar mereka memahami bahaya dan konsekuensi hukumnya,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para siswa. Para pelajar tampak aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait bahaya narkotika, dampak kesehatan, hingga ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. (Harifin)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top