Connect with us

Hari Anti Korupsi Sedunia 2025: Kejari Tanjung Perak Laporkan 21 Perkara Dijatuhkan Penuntutan, Penyitaan Nilai Rp75,5 Miliar

Jatim

Hari Anti Korupsi Sedunia 2025: Kejari Tanjung Perak Laporkan 21 Perkara Dijatuhkan Penuntutan, Penyitaan Nilai Rp75,5 Miliar

SURABAYA, bebas.co.id,

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Bidang Tindak Pidana Khusus mengumumkan capaian kinerja penindakan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025, bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025.

Kajari Tanjung Perak Darwis Burhansyah menyampaikan rincian proses penanganan perkara yang dilakukan secara profesional dan berintegritas.

“Penanganan perkara korupsi tahun 2025 antara lain: 7 perkara dalam tahap penyelidikan, 10 perkara dalam penyidikan, 15 perkara pra-penuntutan, 21 perkara dijatuhkan penuntutan, dan 13 perkara dalam tahap eksekusi,” tutur Kajari Tanjung Perak Darwis, saat ditemui Memorandum, Selasa (9/12/25).

Lebih lanjut Darwis mengatakan bahwa selain penindakan, Kejari Tanjung Perak juga menekankan komitmen terhadap pemulihan kerugian keuangan negara.

“Pada tahap penyidikan, telah dilakukan tindakan penyitaan dengan total nilai sebesar Rp75.580.534.920. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pemulihan aset negara untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi,” katanya

Untuk itu, Darwis menegaskan dalam peringatan Hari Anti Korupsi ini menjadi momentum bagi Kejari Tanjung Perak untuk terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap tahapan penegakan hukum.

“Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas secara tegas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan kesejahteraan umum,” tutupnya. (Harifin)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top