Jatim
Empat Pelaku Pengeroyokan Pengacara Diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, Bebas.co.id,
Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan yang terjadi di sebuah warung makan di kawasan Kebraon, Surabaya. Penangkapan terakhir dilakukan pada Jumat malam, 17 Januari 2025.
Saat gelar press release Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfhi Sulistyawan menerangkan ke empat tersangka adalah NBM (33), AAJ (25), RDK (20), dan AA (31). Sementara itu, seorang terduga pelaku berinisial BL masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi, rekaman video amatir, CCTV di lokasi kejadian, serta hasil visum korban.
“Kami bergerak cepat untuk mengidentifikasi para pelaku dari berbagai bukti yang ada,” terang Kapolrestabes Surabaya Luthfi, Senin (20/01/25)
Luthfi menambahkan kasus ini menarik perhatian publik setelah rekaman CCTV tersebar luas di media sosial. Video tersebut memicu tudingan bahwa aparat kepolisian yang berada di lokasi tidak mengambil tindakan saat insiden terjadi. Namun, tudingan ini dibantah tegas oleh Polsek Karangpilang.
“Anggota kami di lokasi sudah berupaya melerai konflik. Bahkan, saya sendiri turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi tetap kondusif,” jelasnya
Keempat pelaku kini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan pasal pengeroyokan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan keberadaan BL, pelaku yang masih buron. “Kami imbau warga yang mengetahui informasi keberadaan BL agar segera melapor ke kepolisian terdekat,” tambahnya.
“Insiden pengeroyokan di Kebraon ini tidak hanya mengejutkan masyarakat Surabaya, tetapi juga menimbulkan berbagai perdebatan di media sosial terkait kinerja aparat keamanan,” pungkasnya
Meski demikian, langkah cepat polisi dalam mengungkap kasus ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
HARIFIN
