Connect with us

Proyek Pembangunan Jaringan Pipa Diduga Bernilai Milyaran Rupiah Dikeluhkan Warga

Jatim

Proyek Pembangunan Jaringan Pipa Diduga Bernilai Milyaran Rupiah Dikeluhkan Warga

MAGETAN, BEBAS– Sejumlah warga yang dilalui proyek pembangunan pemasangan jaringan pipa di sekitar wilayah Kecamatan Takeran Kabupaten Magetan ini mengeluh.

Proyek pemasangan pipa ini diduga tanpa papan nama disinyalir bernilai milyaran rupiah dari dana APBN.

Proyek ini melintas di beberapa lahan warga dan bahu jalan di beberapa desa.

Ada beberapa warga mengeluh terkait proyek pemasangan pipa ini.

Selain galian yang panjang juga bekas galian yang telah ditimbun kembali kurang rapi dan cenderung asal asalan.

Timbunan menggunung juga debu yang berhamburan ketika ditiup angin, hal ini menyebabkan rumah warga banyak yang kotor.

“Sisa tanah galian dan debu bekas galian banyak berserakan dan mengotori rumah warga,” ungkap salah seorang warga Kepuhrejo yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga dari rambu rambu yang dipasang diduga proyek tesebut milik PDAM Lawu Tirta Magetan dan PUPR.

“Banyak warga yang bingung ini proyek dari instansi mana karena tidak ada papan nama dan hanya terpasang beberapa rambu rambu berlogo kedua instansi,” ungkap warga kelurahan Takeran.

“Masak proyek sebesar itu tanpa papan nama dan juga pengerjakan yang terkesan tidak rapi yang berimbas pada warga yang dilewati galian pemasangan pipa,’ ungkap warga di lokasi proyek.

“Tahunya kami itu adalah proyek pemasangan pipa milik PDAM,” pungkasnya.

Menyikapi hal ini Direktur Utama PDAM Lawu Tirta M.Choirul Anam mengatakan jika proyek tersebut adalah proyek dari pusat yang bersumber dari dana APBN.

Menurutnya PDAM hanya sebagai penerima manfaat.

“Nanti kalau sudah jadi diserahkan ke PDAM, jadi kami hanya sebagai penerima manfaat,” ungkap Anam saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut Anam menyampaikan, “terkait beberapa keluhan warga, sebenarnya keberadaan proyek ini, kami sudah sosialisasikan dan melibatkan beberapa institusi setempat dan kapasitas PDAM sebagai undangan saja. Selama belum diserahkan dari Pemprov ke Pemda dan seterusnya PDAM tidak punya kewenangan dalam pelaksanaan,” pungkasnya.

Sementara itu rekanan yang melaksanakan pembangunan proyek tersebut ketika beberapa kali dihubungi baik lewat telpon dan aplikasi whatsapp tidak merespon sama sekali. (DHY).

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top