Connect with us

Ketua LSM Kobra Banyuwangi : Dinas PUCKPP Daerah Terkesan Lamban Lakukan Jalan Berlubang

Jatim

Ketua LSM Kobra Banyuwangi : Dinas PUCKPP Daerah Terkesan Lamban Lakukan Jalan Berlubang

BANYUWANGI, BEBAS – Ketua DPC LSM Komando Bersama Rakyat (KOBRA) Banyuwangi Daud Djoni, WD meminta Dinas PUCKPP Banyuwangi untuk melakukan pengawasan jalan-jalan yang sudah berlobang dan aspal yang sudah terkelupas.

Dia bersama tim melakukan investigasi, Kamis (4/11/2021) menemukan jalan yang berlobang dan aspal mulai terkelupas, tepatnya di jalan menuju arah Desa Songgon wilayah Kecamatan Songgon dan jalan menuju arah Desa Grogol Kecamatan GIRI.

“Nampak Jalan berlobang dan bergelombang, apalagi aspal jalan sudah terkelupas, bisa rawan kecelakaan bagi pengendara/ pengguna jalan saat berkendara melintas di jalan tersebut ” ucap Daud Djoni, Sabtu (6/11/2021)

Dia menambahkan, berdasarkan pasal 24 ayat (1) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggaraan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Dan Pasal 24 ayat (2).dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib’ memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Menurutnya, penyelenggara jalan apabila membiarkan jalan rusak dan mengakibatkan terjadinya Kecelakaan dapat dikenai sangsi sesuai pasal Pasal 273 yang dijelaskan: Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) mengakibatkan orang lain meninggal, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 ( lima) tahun atau denda paling banyak Rp 120.000.000,00 ( seratus dua puluh juta rupiah.

Selain itu, penyelenggara jalan tidak memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak dan belum diperbaiki sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp 1.500.000,00 ( satu juta lima ratus ribu rupiah).

“Kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Piestiandani dan wakil bupati H. Sugirah bersama Dinas PUCKPP dan instansi terkait untuk segera melakukan pengecekan dan survei di semua titik jalan berlubang dan Aspal sudah terkelupas se-kabupaten Banguwangi. Harapannya, utamakan keselamatan bagi pengendara/pengguna jalan saat berkendara dijalan, sehingga pengendara merasa nyaman dan lancar,” pungkas Djoni. ( M. Ono BB)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top