Connect with us

Ada Biaya Ambil Salinan Putusan Dipengadilan Surabaya Oknum Panetera FJ Berurusan Dengan Bawas

Jatim

Ada Biaya Ambil Salinan Putusan Dipengadilan Surabaya Oknum Panetera FJ Berurusan Dengan Bawas

SURABAYA, Bebas.co.id,

Ada dugaan Oknum Panetera Niaga Pengadilan Negeri (PN) Surabaya FJ meminta uang sebesar 500 ribu Pada Pengacara terkait salinan putusan pailit, informasi internal PN Surabaya membernarkan hal tersebut. Benar Panetera inisial FJ meminta fee kepada pengacara terkait salinan putusan pailit,”kalau gak salah Panetera tersebut meminta uang sebesar 500 ribu rupiah, dan sudah diperiksa Bawas.

Bawas itu hanya menindak lanjuti laporan seseorang yang merasa dirugikan, tidak lebih dari itu dan tidak ada kewenangan untuk menahan hanya saja yang bersangkutan diberi sangsi, sangsinya ya melihat besar kecilnya apa yang dilakukan Oknum Panetera tadi, bisa setahun tidak ikut sidang, itupun pelapor dan oknum Panetera tersebut dipertemukan, “kata sumber internal kepada RadarOnline.id, Rabu (8/1/2025).

Pakar Hukum Sekaligus Wakil Ketua DPC Peradi Surabaya, Johanes Dipa angkat bicara terkait pungutan liar tersebut Penarikan biaya yang tidak sah disebut pungutan liar, ” tegasnya.

Seharusnya lanjuta Dipa tidak boleh dilakukan. Institusi pengadilan saat ini sedang dalam sorotan dan ada krisis kepercayaan dari masyarakat akibat adanya oknum-oknum yang korup.

Ia mengatakan Ketua Mahkamah Agung yang baru pak Soenarto, saya tahu beliau berintegritas dan sanggup memperbaiki keadaan ini,” tukas Johanes Dipa.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya Alex adam dikonfirmasi terkait adanya oknum Panetera Niaga FJ yang meminta Fee 500 terkait salinan putusan itu membantah, “tidak ada itu mas, tadi yang bersangkutan masih sidang kok, “katanya.

HARIFIN

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

More in Jatim

To Top