Connect with us

Di Sorot Media, Kabid DSDABM Minta CV Wahyu Kontruksi Kreasindo, Ganti U-Dicth

Jatim

Di Sorot Media, Kabid DSDABM Minta CV Wahyu Kontruksi Kreasindo, Ganti U-Dicth

SURABAYA, bebas.co.id – Pemasangan gorong-gorong/ U-Ditch Diwilayah Simo Katrungan Kelurahan Petemon Kecamatan Sawahan setelah beberapa hari ini gencar ditulis media sedikit ada perubahan walaupun sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari Pelaksana CV. Wahyu Kontruksi Kreasindo atau pun dari Kepala Bidang (Kabid) Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya, Windo Gusman Prasetyo, mengenai Pengerjaanya yang anggap janggal dan tertutup.

Menurut warga keterangan warga sekitar, U-Ditch di produksi oleh PT Merak, sebelumnya rusak, cor retak-retak sebagian sudah diangkut, diganti dengan U-Ditch baru.

“Tadi malam sekitar pukul 2 dini hari U-Ditch yang retak diangkut pakai kontainer, dibawah keluar dari lokasi proyek,” katanya.

“Kalau saya lihat U-Ditch yang rusak sudah dibawah keluar. Saya perhatikan hampir seluruh U-Ditch itu memang banyak yang rusak,” tambahnya

“Setahu saya satu kontainer sudah dibawa, namun bagaimana U-Ditch yang sudah terlanjur dipasang, harusnya dibongkar juga dong, ” tambah warga sekitar.

“Ini proyek yang ketahuan wartawan cepat-cepat diganti, lalu bagaiman yang tidak terpantau media,” cetusnya.

Informasi yang wartawan, Proyek ini dilaksanakan oleh CV. Wahyu Konstruksi Kreasindo berdasarkan Kontrak No.000.3.2/075/06.2.01.0012.EPC/436.7.3/2025, dengan spesifikasi saluran 80/100 dan cover gandar 10 ton. Namun di lapangan ada dugaan pelaksanaan dinilai tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).

Beberapa dugaan pelanggaran yang ditemukan antara lain :

  1. Material dan Dimensi Tidak Sesuai
    Beton diduga tidak memenuhi kekuatan standar, dimensi tidak konsisten dengan spesifikasi kontrak.
  2. Papan Informasi Proyek Absen
    Tidak ditemukan papan nama proyek, yang seharusnya menjadi syarat transparansi publik.
  3. Pengabaian K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
    Pekerja tanpa APD, tanpa pengawasan keselamatan, dan berisiko tinggi mengalami kecelakaan kerja.
  4. Fasilitas Penunjang Minim
    Tidak tampak kantor lapangan, gudang material, atau sistem pendukung proyek lainnya.
  5. Tidak Ada Sistem Dewatering
    Ketiadaan sistem ini berpotensi merusak struktur saluran akibat genangan air tanah, terutama saat musim hujan.

Fakta dilapangan, U-Ditch yang diduga telah retak tetap dipasang menunjukkan kelalaian serius. Retakan adalah indikasi kerusakan struktural yang bisa menyebabkan: Kebocoran dan kerusakan saluran, erosi tanah sekitar dan Penurunan daya dukung beban, Potensi banjir akibat kegagalan fungsi drainase dan Jika diperbaiki, harus oleh tenaga ahli dan melalui metode sesuai regulasi teknis.

    HARIFIN

    Continue Reading
    Advertisement
    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

    More in Jatim

    To Top