Connect with us

Babysister Tega Mencekoki Bayi 16 Bulan Dengan Obat Keras, Penggemuk Badan

Jatim

Babysister Tega Mencekoki Bayi 16 Bulan Dengan Obat Keras, Penggemuk Badan

SURABAYA, bebas.co.id,

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menerima penyerahan tersangka dan barang bukti perkara babysister atau pramusiwi yang mencekoki bayi berumur dua tahun dengan obat-obatan keras penggemuk badan.

Kajari Tanjung Perak, Ricky Setiawan Anas, saat dikonfirmasi mengatakan penyerahan tahap II dengan tersangka perempuan berinisial NR, telah dilaksanakan di ke Kejari Perak pada Selasa (26/11/2024).“Kejari Tanjung Perak telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) atas nama NR, ” sambung Kasipidum Yusuf Akbar. Dia menjelaskan, tersangka telah memberikan obat penggemuk badan pada balita yang melanggar Pasal 44 (II) Undang-undang RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

“Tersangka selanjutnya dilakukan penahanan oleh jaksa penuntut umum selama 20 hari di Lapas Perempuan Kelas II A Surabaya, ” ujarnya.

Sebagai informasi, NR (36) seorang babysitter mencekoki bayi berumur 16 bulan dengan obat-obatan keras penggemuk badan di rumah tempatnya bekerja, kawasan Tenggilis, Surabaya, Jawa Timur. Kejadian itu diungkap oleh ibu kandung anak tersebut dan viral di media sosial.Kisah itu diunggah ibu bayi itu sendiri di akun Instagram-nya, @linggra.k. Ia menyebut baby sitter yang bekerja menjaga anaknya diduga memberi obat penggemuk kepada bayinya secara diam-diam.Setelah dicek, lanjut dia, ternyata obat tersebut adalah deksametason dan pronicy, yang mengandung steroid. Obat ini menurutnya diperuntukkan untuk orang dewasa, bukan balita seperti anaknya.Dampaknya, hormon anaknya jadi drop. Setelah berhenti mengonsumsi obat itu, anaknya tak mau makan bahkan sampai harus dilarikan ke rumah sakit.

HARIFIN

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

More in Jatim

To Top