Jatim
FH Ubaya Gelar Seminar Nasional, Kupas Polemik Reforma Agraria dan Ancaman Ketahanan Pangan

SURABAYA, bebas.co.id
Universitas Surabaya melalui Program Magister Kenotariatan Fakultas Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu strategis nasional. Bersama Notaris dan PPAT Alumni Ubaya (NPAU), kampus tersebut menggelar seminar nasional bertema “Problematika LSD, LBS, LP2B, dan Lahan Hutan dalam Reforma Agraria Terkait Ketahanan Pangan Nasional” di Kampus Ubaya Tenggilis, Senin (25/5/2026).
Kegiatan akademik yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB itu menghadirkan Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Rudi Rubijaya, sebagai narasumber utama.
Ratusan peserta dari kalangan akademisi, praktisi hukum, notaris, PPAT, hingga masyarakat umum tampak antusias mengikuti seminar yang membahas persoalan agraria yang kini menjadi perhatian nasional, terutama dalam kaitannya dengan keberlangsungan ketahanan pangan.
Ketua Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Ubaya, Yoan Nursari Simanjuntak, mengatakan seminar tersebut digelar sebagai ruang dialog antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat terkait berbagai kebijakan pertanahan yang kerap memunculkan polemik di lapangan.
Menurutnya, isu mengenai Lahan Sawah Dilindungi (LSD), Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga kawasan hutan menjadi persoalan yang tidak hanya berdampak pada kepastian hukum pertanahan, tetapi juga menyangkut masa depan ketahanan pangan Indonesia.
“Ubaya ingin menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat agar berbagai kebijakan reforma agraria dapat dipahami secara lebih jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Ia menambahkan, seminar tersebut juga memberi ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi terkait pertanahan, sehingga solusi yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Yoan menilai, forum ilmiah seperti ini penting untuk terus digelar mengingat dinamika persoalan agraria di Indonesia terus berkembang dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
“Seminar ini diharapkan menjadi penyemangat bagi seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan di Indonesia,” katanya.
Dalam penyelenggaraannya, Magister Kenotariatan Ubaya menggandeng NPAU sebagai mitra strategis. Ketua NPAU, David Hardjo, menegaskan kolaborasi antara alumni dan kampus menjadi kekuatan besar dalam menghadirkan kegiatan edukatif yang berdampak luas bagi masyarakat.
Menurutnya, jaringan alumni yang dimiliki NPAU mampu memperkuat koneksi dengan berbagai pemangku kepentingan, sementara Magister Kenotariatan Ubaya menyediakan ruang pengembangan ilmu pengetahuan dan diskusi akademik.
“Kolaborasi ini sangat produktif karena mampu menghadirkan kegiatan yang relevan, strategis, dan benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya. (Harifin)
