Connect with us

Tampung Aspirasi Di Wilayah Dapilnya, Anggota DPRD Kabupaten Magetan Puthut Pujiono Adakan Reses II Tahun 2022

Jatim

Tampung Aspirasi Di Wilayah Dapilnya, Anggota DPRD Kabupaten Magetan Puthut Pujiono Adakan Reses II Tahun 2022

MAGETAN BEBAS- Masa reses merupakan masa di mana anggota DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPRD. Pada masa reses, para anggota dewan ini berkesempatan untuk bertemu dan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, Hal ini dilakukan guna menjaring dan menampung aspirasi serta melaksanakan fungsi pengawasan.

Kegiatan Reses II Tahun 2022 dalam rangka Recovery Ekonomi bersama Puthut Pujiono Anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Gerindra, yang pelaksanaannya di gedung Balai Pertemuan Desa Mojopurno lama, Senin (18/4/2022) malam di harapkan bisa menuju desa kuat dan maju. Di mana dalam acara di hadiri tokoh masyarakat yang ada di wilayah dapilnya.

Sebagai tujuan guna menyerap aspirasi secara langsung apa yang menjadi keluhan dan keinginan masyarakat di Dapilnya, termasuk Desa Mojopurno.

Adapun keinginan masyarakat dalam kegiatan tersebut diantaranya “perbaikan jalan ekonomi,penerangan jalan, peralatan untuk kesenian Hadroh dan peralatan Umkm. Seperti halnya diungkapkan Puthut Pujiono saat ditemui awak media usai acara.

Terkait hal tersebut Anggota DPRD Kabupaten Magetan dari Partai Gerindra menyampaikan bahwasanya kegiatan Reses yang di adakan di Desa Mojopurno dalam rangka Recovery Ekonomi untuk menampung keinginan dari aspirasi masyarakatnya.

“Kendala dari keinginan masyarakat untuk membangun, ada di pemangkasan 40% yang di gunakan untuk BLT DD. Ini kita tampung dan juga merealisasikan apa yang menjadi keinginan dari warga masyarakat desa Mojopurno, “Ungkapnya saat ditemui.

Masih katanya, “Semua kita akan usulkan, dan ini masuk dalam program Pemerintah Daerah Recovery Ekonomi”.

Di akhir pembicaraan beliau berharap, nantinya dari semua aspirasi keinginan warga masyarakat bisa terealisasi.

Perlu diketahui bahwasanya dalam pelaksanaan reses ada di DPRD, dan pemerintah daerah pelaksanaan ada di Musrenbang.(red)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top