Jatim
Proyek Pembangunan SDN Wedoro Kecamatan Sukorame Rp 327 Juta Patut Diusut

Pembangunan SDN Wedoro
LAMONGAN, BEBAS – Proyek pembangunan SDN Wedoro Kecamatan Sukorame yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 sebesar Rp.327.832.000,00 diduga janggal dan patut diusut.
Informasi yang diterima wartawan dilapangan, proyek pembangunan SDN Wedoro tersebut tidak jelas bentuk penyedia barang, apakah proyek swakeloa atau kontraktual.
Berdasarkan papan informasi proyek tidak menjelaskan bentuk proyek pengadaan barang dan jasa pembangunan SDN Wedoro.
Namun menurut konfirmasi kepada mandor proyek bernama Wandi asal kota Madiun, pada tanggal 21 – 9 – 2021 mengatakan pemborongnya bernama Iwan dari Lamongan (kontraktual-red)

Papan informasi proyek yang tidak menyebutkan bentuk penyedia barang
Padahal dalam pengerjaan proyek yang bersumber dari DAK sudah jelas diatur dalam Perpres no 141 tahun 2018 tentang petunjuk teknis DAK fisik dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No1 tahun 2019 tentang petunjuk operasional DAK fisik bidang pendidikan.
Tujuannya sebagai standar sarana prasarana belajar pada satuan pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional, pengelolaan Proyek swakelola (P2S) pembangunan ruang kelas baru.
Sementara, Syukur Kabid TK/SD bernama Syukur dikonfirmasi terkait papan informasi proyek tidak ada mengatakan, ” ya nanti saya suruh pasang papan namanya,” katanya.
Kemudian tanggal 24 – 9 – 2021 guna untuk mengecek papan nama di SDN Wedoro ternyata baru di pasang dan ketika di tanya kepada mandor Wandi tentang pemborongnya mengatakan “saya tidak tahu dan CV, tidak ada alias kosong di papan nama tidak tertulis,” terangnya.
Jadi awak media ini memantau terus atas pengerjaan SDN Wedoro Kecamatan Sukorame Kabupaten Lamongan. (Spn)
