Connect with us

Dua Terdakwa Pembobol 30 Ribu Data Warga Amerika Untuk Bantuan Covid 19, Disidangkan

Jatim

Dua Terdakwa Pembobol 30 Ribu Data Warga Amerika Untuk Bantuan Covid 19, Disidangkan

Surabaya, bebas.co.id – Dua pemuda asal Indonesia telah mengguncang dunia, sampai membuat Amerika Serikat kalang kabut.

Mereka adalah Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo dan Shofiansyah Fahrur Rozi.

Keduanya ditangkap pada Maret 2021,
Karena telah membobol 30 ribu data warga di negara Amerika, digunakan untuk mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 dari pemerintah Amerika Serikat.

Terdakwa Shofiansyah dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo, menjalani sidang diruang Candra PN.Surabaya, dipimpin Hakim Martin Ginting, Kamis (05/08/2021).

Agenda sidang, jaksa Novan dari Kejati Jatim, menjadikan kedua terdakwa memberikan kesaksian masing- masing dipersidangan (konfrotir).

Terdakwa Michael Zeboth saat kesaksian, menerangkan kalau dirinya ditangkap oleh tim Ciber Polda Jatim, saat keluar dari hotel ngopi di pasar Turi.

Dikatakan oleh Zeboth dirinya yang membuat wibesite palsu.

“Kok tiba – tiba membuat wibesite palsu kenapa,” tanya jaksa Novan.

“Awalnya saya kenal dengan Sourav warga India, kenal di grup FB, disana campur ada grup heaker juga,” ujar Zeboth.

Saksi Zeboth membuat wibesite palsu milik data warga Amerika, Zeboth telah bekerja sama selama enam bulan sebelum ditangkap.

“Apa kamu dapat bayaran dari Saorav, berapa kamu dibayar untuk satu wibesite data palsu tersebut,” tanya jaksa lagi.

“Saya tidak menarik bayaran pak, tapi setiap saya akan bayar hutang, selalu oleh Sourav dibayarkan,” ucap Zeboth.

Saksi Zeboth meretas data wibesite yang dibuat palsu pada 14 negara bagian di Amerika.

“Scampage tujuannya apa,” tanya jaksa lagi.

“Membuat agar rakyat tersebut terkecoh dan akan memberi data data pribadi mereka, yang tersebar ke seluruh negara bagian Amerika,” jelas Zeboth dipersidangan.

“Peran Sofiansyah sebagai customernya, Zeboth kenal Sofiansyah dari media sosial, dari Sourav dulu baru kebal sofiansyah,” ucap saksi Zeboth.

Sofiansyah bertugas menyebar data data.

“Banyak yang masuk jebakan ya,” tanya jaksa

“Banyak pak, data data pribadi yang didapat diambil dan diserahkan ke Sourav warga India,” jawabnya.

“Sofiansyah, kamu mendapat finansial.berapa dari Sourav,” tanya jaksa Novan.

“Saya hanya bagian penyebaran pak, dibayar dicicil, sekitar 420 juta yang saya dapatkan,” ucap saksi Sofiansyah.

Terdakwa Sofiansyah pernah dihukum perkara narkoba, sedangkan Zeboth belum pernah dihukum, keduanya mengaku bersalah atas perbuatannya.
Sidang akan dilanjutkan tanggal 16 Agustus 2021, dengan agenda tuntutan JPU.

Diketahui, Aksi mereka dilakukan hanya dengan membuat scampage atau website palsu. Scampage ini disebar di 14 negara bagian di Amerika.

Tindakan itu, mereka lakukan bersama Sourav warga India yang masih buron.

Kerjasama kedua terdakwa ini bersama Sourav ini berawal dari diskusi pribadi. Mereka berkenalan melalui grup facebook bernama Kolam Tuyul. Di grup itu anggotanya para hacker, spammer dan carder.

Sourav (DPO) mengaku bisa mengelolah data pribadi milik warga negara di negara bagian Amerika.

Karena itu, terdakwa membuat 14 website palsu. Setelah membuat scampage itu, terdakwa Michael langsung menyerahkan kepada Sourav.

Selanjutnya, para pelaku mengirimkan SMS blast kepada warga di negara tersebut.

Targetnya mengira kalau website yang mereka buat adalah website resmi dari pemerintah, Setelah warga yang tertipu itu mengisi identitas mereka, secara otomatis, data tersebut akan masuk ke email terdakwa Shofiansyah yang telah terdaftar tadi.

Di negara tersebut setiap orang akan mendapatkan bantuan USD 2.000 per orang. Sehingga, karena perbuatan terdakwa ini, pemerintah Amerika Serikat mengalami kerugian sebesar USD 60 ribu, telah dilakukan satu tahun.

Para terdakwa diancam pidana pasal 35 junto pasal 51 ayat 1 undang-undang (UU) RI nomor 19/2016. Tentang pperubahan UU nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 55 ayat 1 KUHP. (HARIFIN)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jatim

To Top