Jatim
Anggota DPRD Berinisial BK Tanggapi Pemberitaan KDRT Terhadap Istrinya
SURABAYA, BEBAS – Dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Anggota DPRD Jawa-Timur, Partai Gerindra Inisial BK terhadap istrinya MM, mendapat tanggapan.
Menurut BK, tidak ada KDRT sebagaimana diberitakan media pada minggu lalu itu.
“Saya dan istri baik-baik saja,” ucapnya. Minggu (12/9).
Ditanya masalah adanya Laporan oleh MM, BK mengatakan, hal itu biasa saja, karena ada orang ketiga dalam masalah ini
“Ada orang ketiga yang menginginkan karier saya hancur, kalau kejadian pada Agustus 2020, itu dibilang KDRT, saya rasa itu tidak benar, dalam rumah tangga, seusia saya ini, yang saya cari adalah ketenangan, kedamaian,” jelasnya.
“Usia Pernikahan saya sudah memasuki usia perak, barusan saya rayakan ulang tahun pernikahan saya yang ke 25,” tambah BK sambil menunjukkan jari manisnya.
“Terkait pada tanggal 07 September 2021, dimana istri saya yang katanya datang ke Polisi untuk dimintai keterangan terkait laporannya, saya ada dirumah, buktinya ada ini saya duduk dirumah sama istri,” jelasnya sambil menunjukkan bukti Foto CCTV di Hp-nya.
Ditanya adanya pemanggilan Penyidik Kepolisian Polda Jatim pada hari Jum’at 10 September-2021, atas pengembangan Laporan istrinya (MM), BK tidak membantahnya,
“Iya saya datang ke penyidik Polda sendiri, tanpa didampingi pengacara, dan tidak ada pertanyaan yang mengarah pada Laporan. Itu, saya berbincang-bincang biasa, ditanya masalah pekerjaan saya selaku anggota dewan dan dokter itu aja,” jelasnya.
“Disini karena saya itu menjadi dokter dan juga anggota dewan. Mohon maaf kalau saya jadi pemulung, biarpun saya baku hantam, mungkin gak jadi persoalan. Jadi saya jelaskan sekali lagi bahwa saya dan istri baik-baik saja, tidak ada pertengkaran ataupun kekerasan,” pungkasnya.

Sementara itu kuasa hukum korban, Imam Sujono Kamis (09/9/2021) lalu mengatakan, kedatangan korban di Polda Jatim dalam rangka memenuhi panggilan pihak kepolisian.
“Hari ini kami datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan dalam rangka pemeriksaan. Tadi klien kami mendapatkan 57 pertanyaan,” kata kuasa hukum korban Imam Sujono.
Imam mengatakan tindakan KDRT yang dilakukan oleh BK terhadap MM ini dilakukan berulangkali sehingga menimbulkan luka secara fisik maupun psikis.
Berdasarkan keterangan MM, Imam mengatakan BK kerap memukul dan melontarkan kata-kata kasar kepada MM. Bahkan, BK pernah melakukan lemparan benda keras yang membuat luka di bagian dada.
Selain melapor ke pihak kepolisian, Imam menyatakan pihaknya akan segera melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan BK ke DPRD Jatim.
“Kami akan terus melanjutkan kasus ini hingga kami mendapat keadilan atas apa yang dilakukan oleh pelaku,” kata Imam. (HARIFIN)
