Connect with us

Laporan Dugaan Korupsi Meter Air Tirta Pakuan Bergulir ke Polda Jabar, Pelapor Minta Kejelasan

Jabar

Laporan Dugaan Korupsi Meter Air Tirta Pakuan Bergulir ke Polda Jabar, Pelapor Minta Kejelasan

BANDUNG, Bebas.co.id

Dugaan penyimpangan dalam pengadaan meter air di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran 2023 kembali mencuat. Tim kuasa hukum masyarakat mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Rabu (7/10/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari H. Abdul Syakur, Achmad Sodik, dan Muhamad Takim, SH., MH., dari Kantor LBH Baladika Kabupaten Sidoarjo, ingin memastikan sejauh mana laporan tersebut telah ditindaklanjuti.

Dari hasil klarifikasi, pihak pelapor memperoleh informasi bahwa pengaduan tersebut telah diteruskan Kejati Jawa Barat kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

Namun, pihak pelapor mengaku masih mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut. Pasalnya, meski disebut telah diteruskan ke Polda Jabar dan telah diterbitkan surat perintah tugas, hingga kini pelapor mengaku belum mendapatkan panggilan resmi untuk memberikan keterangan.

Hal lain yang menjadi sorotan adalah surat tindak lanjut Kejati Jawa Barat tertanggal 13 Juli 2026. Menurut pihak pelapor, surat tersebut baru diterima ketika mereka datang langsung ke Kantor Kejati Jabar pada Rabu (7/10/2026).

“Kami datang untuk memastikan bagaimana tindak lanjut laporan ini. Kami mendapatkan informasi bahwa laporan sudah diteruskan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dan sudah ada surat perintah tugas, tetapi sampai sekarang pelapor belum dipanggil secara resmi,” ujar pihak kuasa hukum.

Menurut kuasa hukum, dugaan yang dilaporkan perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan proses pengadaan barang pada perusahaan daerah yang memiliki peran dalam pelayanan publik.

Karena itu, mereka berencana mendatangi Ditreskrimsus Polda Jawa Barat untuk meminta penjelasan secara langsung mengenai perkembangan laporan tersebut.

“Kami akan melakukan klarifikasi ke Ditreskrimsus Polda Jawa Barat. Kami ingin mengetahui sejauh mana laporan ini diproses dan siapa saja yang sudah dimintai keterangan,” tegasnya.

Pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap laporan tersebut, termasuk memeriksa dokumen pengadaan serta pihak-pihak yang berkaitan apabila diperlukan.

Mereka juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai substansi laporan.

Menunggu Tindak Lanjut Polda Jabar

Setelah laporan diteruskan oleh Kejati Jawa Barat, perhatian pelapor kini tertuju pada Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.

Mereka berharap kepolisian memberikan kejelasan mengenai tahapan penanganan laporan, termasuk apakah telah dilakukan pengumpulan bahan keterangan maupun pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.

Meski demikian, dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meter air tersebut masih berada pada tahap laporan atau pengaduan masyarakat. Hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan maupun kesimpulan resmi aparat penegak hukum yang menyatakan telah terjadi tindak pidana korupsi.

Oleh sebab itu, pihak-pihak yang disebut maupun terkait dalam laporan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab sesuai ketentuan hukum.

Kini, masyarakat menunggu langkah selanjutnya dari Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dalam menindaklanjuti laporan tersebut serta memastikan apakah dugaan yang dilaporkan memiliki unsur pidana atau tidak. (HN)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jabar

To Top