Serahkan 209 SK Perpanjangan Kepala Desa, Bupati Mansur Soroti, Pentingnya Sinergitas dan Kerjasama

PEMALANG, BEBAS – Serahkan SK Perpanjangan Jabatan, Bupati Mansur Hidayat, menyoroti pentingnya sinergitas dan kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam berbagai bidang. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepada 209 kepala desa di Kabupaten Pemalang. Rabu (19/6/2024).
Perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun merupakan implementasi undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 Sebagai bentuk Legalitas atas amanat konstitusi.
Menurut Bupati Mansur Hidayat, sinergitas adalah kunci untuk mencapai kemajuan bersama di Kabupaten Pemalang. Ia menekankan kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan sektor lainnya.
“Mari bersinergi kita jalin kerjasama yang erat antara pemkab dan pemdes dalam bidang kesehatan, pendidikan dan sektor lainnya tentunya untuk kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mendiskusikan masalah Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih menjadi perhatian di Kabupaten Pemalang. Dalam hal ini, ia berharap masalah ini dapat ditangani bersama melalui kerjasama semua pihak.
“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap anak di Pemalang mendapatkan akses pendidikan yang layak,” ucap Bupati dengan tegas.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah-langkah inovatif dalam penanganan sampah di Kabupaten Pemalang. Meski tidak memberikan rincian lebih lanjut, ia memberikan pernyataan menarik bahwa ada kejutan terkait penanganan sampah yang akan diumumkan nanti.
Terdapat pula aksi simbolis dari Paguyuban kepala Desa kabupaten Pemalang (Simonglang) yang dilakukan saat usai acara penyerahan SK kepada para kepala desa. Paguyuban ini melepaskan 27 burung merpati sebagai simbol harapan agar proses pemilihan kepala daerah di Pemalang dapat berjalan lancar dan damai.
Penyerahan SK kepada para kepala desa merupakan langkah penting dalam memastikan kontinuitas kepemimpinan desa dan pembangunan daerah yang lebih baik di masa mendatang. Dengan adanya sinergitas antara pemerintah daerah dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Pemalang dapat mencapai kemajuan yang lebih baik dalam segala aspek kehidupan.(Iwn).
