Connect with us

Pemprov Jabar Dukung Transformasi UPK Eks PNPM Menjadi BUMDesma

Jabar

Pemprov Jabar Dukung Transformasi UPK Eks PNPM Menjadi BUMDesma

BANDUNG, BEBAS – Dalam rangka memperkuat peran usaha Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Kemasyarakatan Desa (BUMDesma LKD), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi BUMDesma LKD Tahun 2024 dengan tema “Peran BUMDes/BUMDesma dalam Menggerakkan Perekonomian Desa dan Memberantas Bank Emok” bertempat di Grand Sunshine Resort & Convention Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (13/05/2024).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, yang membuka kegiatan sekaligus menyampaikan paparan mengatakan, “Kehadiran bank emok di desa sudah membawa dampak negatif seperti konflik sosial, kekerasan dalam rumah tangga, gagal panen serta putus sekolah.”

Menurutnya, hal-hal tersebut muncul sebagai akibat dari karakteristik bank emok yang cenderung merugikan masyarakat, seperti tingkat bunga yang tinggi, kurangnya transparasi dalam perjanjian pinjaman, penagihan dengan cara intimidasi, menjerat kelompok masyarakat yang rentan, dan menghambat pertumbuhan ekonomi desa.

Beberapa kecamatan di Jawa Barat telah berhasil memberantas keberadaan bank emok melalui program pemberdayaan BUMDesma. Salah satu contohnya adalah BUMDesma di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Di sini, BUMDesma menyediakan layanan simpan pinjam dengan bunga yang rendah serta mudah diakses oleh masyarakat. BUMDesma juga turut mengembangkan usaha desa seperti pengolahan hasil bumi dan pariwisata.

Dengan begini, keberadaan bank emok sudah tidak diperlukan lagi di tengah masyarakat.

Unit Pengelola Keuangan (UPK) dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (eks PNPM) tengah didorong untuk bertransformasi menjadi BUMDesma. Transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDesma ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, UPK eks PNPM wajib bertransformasi menjadi BUMDesma. UPK sebagai pelaku pengelola dana bergulir di masyarakat memerlukan badan hukum sebagai legalitas usaha pengelolaan keuangan masyarakat.

DPMD Provinsi Jawa Barat terus membina peran BUMDes/BUMDesma dalam memberdayakan usaha desa melalui Gerakan Membangun Desa (Gerbang Desa). Gerbang Desa yang pada pekan lalu mengantarkan Provinsi Jawa Barat memenangkan Penghargaan Pembangunan Daerah di tingkat nasional, merupakan wujud inovasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam membangun desa.

Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi, dalam laporannya menyatakan, “Sebanyak 219 dari 422 UPK kecamatan eks PNPM sudah bertransformasi (menjadi BUMDesma) dan 137 dari 219 yang telah bertransformasi sudah berbadan hukum.”

Diketahui UPK eks PNPM ini umumnya bergerak di sektor dana bergulir. Berdasarkan amanat peraturan, UPK bertransformasi menjadi BUMDesma yang tentunya tidak hanya menjalani urusan dalam konteks dana bergulir tetapi lebih daripada itu BUMDesma diharapkan dapat memperluas jaringan bisnisnya demi kemajuan desa dan kecamatan.

“Atas dasar itulah kami berharap peserta mendapat pencerahan terhadap hal-hal tersebut khususnya bagi peserta dari UPK yang belum bertransformasi, sedangkan bagi yang sudah bertransformasi dapat diberikan pencerahan seputar cara-cara peningkatan bisnis, kegiatan, maupun omset BUMDesma itu sendiri,” tutur Dicky.

Rapat koordinasi yang dihadiri para peserta dari perwakilan DPMD 18 kabupaten serta BUMDesma se-Jawa Barat ini menyajikan panel diskusi bersama para narasumber yaitu Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta, Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nasrun Annahar, serta materi praktik baik dari Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Kementerian Desa, Asosiasi BUMDesma Nasional dan DPMD Kabupaten Sukabumi.

Penulis : Dwi Aprilianto (Tim Humas DPMD Jabar)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

More in Jabar

To Top