Connect with us

Sambut Pilkades Serentak 2022, Dinpermasdes Kab. Pemalang Gelar Sosialisasi

Jateng

Sambut Pilkades Serentak 2022, Dinpermasdes Kab. Pemalang Gelar Sosialisasi

PEMALANG, BEBAS – Menjelang pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 Kab. Pemalang, Dinpermasdes (Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa) Kab. Pemalang menyelenggarakan sosialisasi di seluruh desa yang akan mengikuti penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa . Diketahui akan ada 11 Desa yang akan menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa di tahun 2022 mendatang.

Diantara salah satu desa yang menjadi tempat sosialisasi Pilkades oleh Dinpermasdes Kab. Pemalang adalah Desa Karangsari, Kec. Pulosari, yang pada tahun 2022 kedepan mengikuti penyelenggaraan Pilkades Serentak.

Bertempat di ruang aula Kantor Desa Karangsari, sosialisasi Pilkades Serentak 2022 digelar dan dihadiri oleh Forkompimcam Kec. Pulosari, masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LPMD, BPD, dan Kepala Desa Karangsari, (Kamis, 18/11/2021).

Hadir sebagai nara sumber Hersis Nurcahya, dari Dinpermasdes selaku Kasi Pengembangan Aparatur Desa.

Dalam pemaparannya, Hersis menerangkan poin-poin peraturan Permendagri, Pergub, Perbub dan syarat bagi calon pemilih dan calon yang dipilih/ akan maju sebagai calon Kepala Desa.

Beberapa poin yang disinggung oleh Hersis adalah syarat maju sebagai calon Kepala Desa, diantaranya terkait pendidikan formal dan usia. Dimana pendidikan formal minimum untuk maju di Pilkades Serentak tahun 2022 nanti adalah berijazah SMP, sebagai acuan syarat untuk seorang calon Kades adalah sigap membaca dan menulis itu minimal berpendidikan SMP. Sedangkan untuk syarat usia calon Kepala Desa adalah minimal berusia 25 tahun atau pernah menikah, dan untuk batasan usia maksimal adalah tidak ada batasan.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat memberi wawasan bagi masyrakat dan para bakal calon yang akan maju menjadi calon Kepala Desa,” ungkap Hersis, saat ditanya usai acara oleh awak media bebas.co.id.

Di waktu yang sama, Kepala Desa Karangsari Dasuki yang beberapa bulan lagi akan berakhir masa jabatannya, kepada awak media bebas.co.id memaparkan harapannya adanya sosialisasi ini, “kiranya masyarakat dapat memahami regulasi peraturan pilkades, lebih cerdas, dan semoga dapat mengikuti regulasi aturan aturan yang sudah disampaikan oleh Dinpermasdes, bahwa sosialisasi ini adalah langkah awal dari pemberitahuan bagi masyarakat bahwa besok tahun 2022 akan di adakan Pilkades di Desa Karangsari,” ucapnya.

Disinggung apakah akan maju kembali pada pilkades tahun 2022 mendatang, Dasuki dengan senyum khasnya menjawab, “Insha Alloh, kalo melihat penjelasan dari Dinpermades tadi, saya siap maju kembali di Pilkades tahun 2022 nanti,” tuturnya sembari tersenyum. (Iwan)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jateng

To Top