Connect with us

Agen Brilink Berinisial AE Akui Komunditinya Tak Berlebel

Jabar

Agen Brilink Berinisial AE Akui Komunditinya Tak Berlebel

SUBANG, BEBAS – Pada hari Senen tgl.15/11/2021.seluruh agen brilink mencairkan kartu KKS baru. Melalui program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Sesuai dengan peraturan Peraturan Presiden nomer 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai. Bantuan sosial non tunai ini di berikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial jaminan sosial.

Setiap agen brilink yang mencairkan program BPNT di wajibkan mengikuti PEDUM BPNT setiap barang komuditi yang di bagikan harus mempunyai izin label.

Beda halnya yang terjadi di salah satu agen Brilink berinisial AE di Desa Mulyasari. Kecamatan Pamanukan Kabupaten Subang Jawa barat.

Pantauan wartawan saat melakukan transaksi pencairan, sembako yang di bagikan kepada para KPM (Kartu Penerima Manfaat) diduga tidak mempunyai mempunyai izin edar Label.

Data yang di himpun seperti komuditi Tahu yang tidak mempunyai Label dalam bungkusnya, tempe yang tidak berlabel, buah-buahan yang tidak berlabel daging di bungkus dengan plastik polos tidak berlabel dan kentang pengganti sayuran tidak berlabel, serta daging ayam dan sapi tidak berlabel atau bukan projen.

Agen Brilink berinisial AE di konfirmasi wartawan. membenarkan adanya komuditi tidak berlabel.

“Saya belanjanya mendadak, sebagian komuditi BPNT belanja secara pribadi Tampa melalui supplayer.dari daging, tahu, tempe, kentang dan telor, kalau beras saya langsung dari supplayer,” ujarnya. (M.tohir/tim)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Jabar

To Top