Connect with us

Rasplang Warna Merah Kanopi SPBU Jadi Objek Reklame Dinilai Memberatkan

Uncategorized

Rasplang Warna Merah Kanopi SPBU Jadi Objek Reklame Dinilai Memberatkan

Ben Hadjon kuasa hukum pengusaha SPBU Surabaya

Surabaya ─ Terkait polemik penetapan lisplang warna merah kanopi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sebagai obyek pajak reklame oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya dan diberlakukan secara retroaktif (berlaku mundur) hingga lima tahun kebelakang (2023-2019) dinilai memberatkan.

Ben Hadjon, kuasa hukum Pengusaha SPBU Pertamina Surabaya menegaskan bahwa para pengusaha SPBU dari sejak awal tidak pernah menolak untuk membayar pajak reklame “Sepanjang penetapannya dilakukan secara obyektif, wajar, proposional dan sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku.” Terang Ben Hadjon. Jumat (15/08/ 25)

Ditambahkan Ben Hadjon, bahwa Para Pengusaha SPBU adalah perpanjangan tangan Pertamina – BUMN asset kebanggaan Indonesia yang mengemban tugas negara mendistribusikan BBM subsidi ke masyarakat.

Ben Hadjon menilai tindakan Bapenda Kota Surabaya tersebut telah menambah beban pengusaha SPBU ditengah kondisi sulit sedang melanda mereka, Ben Hadjon menjelaskan bahwa margin keuntungan penjualan BBM subsidi yang diberikan Pertamina/Pemerintah sudah lebih dari sepuluh tahun tidak ada penyesuaian (kenaikan).

Dalam waktu yang sama, lanjutnya biaya operasional terus meningkat, sementara Upah Minimum Regional (UMR) naik setiap tahun, tarip listrik melonjak dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) juga mengalami beberapa kali kenaikan.

Belum lagi sejak awal tahun ini penurunan tajam terjadi pada volume penjualan Bahan Bakar Khusus (BBK) Pertamax series . pada hal SPBU sangat tergantung pada volume penjualan untuk menutup biaya operasionalnya.

“Jika tren ini berlanjut, pengusaha SPBU sulit bertahan, langkah efisiensi mengurangi tenaga kerja mungkin terpaksa dilakukan“ tambah Ben.

Jika tetap tidak ada penyesuaian kebijakan, resiko terbesarnya adalah gelombang pengurangan tenaga kerja dan poten tutupnya layanan public vital SPBU karena tidak mampu menanggung beban.

“Jadi dampaknya tidak hanya pada pengusaha , tapi juga pada masyarakat,” tegas Ben.@ *

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

More in Uncategorized

To Top