Lampung
Dinas PUPR Tulang Bawang Uji Kelayakan Jembatan Merah Putih Kampung Sungai Burung
Dinas PUPR Tulang Bawang Uji Kelayakan Jembatan Merah Putih Kampung Sungai Burung
TULANG BAWANG, BEBAS- Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang menguji kelayakan jembatan gantung Merah Puitih di Kampung Sungai Burung, Kecamatan Dente Teladas, Tulang Bawang.
Kadis PUPR Tulang Bawang Puncak Setiawan yang diwakili oleh Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Tulang Bawang, K Heriansyah, mengatakan pengujian kelayakan dilakukan dengan menggunakan alat pengukur mutu beton atau hammer test bersama Konsultan Supervisi.
“Hasilnya dengan umur beton 14 hari, sudah masuk sesuai spesifikasi dan kontrak,” ujar Heri, seusai melakukan pengecekan, Sabtu, 2 Oktober 2021.
Dikatakannya, renovasi jembatan gantung sepanjang 60 meter menelan anggaran Rp1,1 miliar lebih bersumber dari dana APBD kabupaten setempat.
Untuk pembaharuan jembatan yang telah berusia 10 tahun itu, tetap mengadopsi kearifan lokal masyarakat setempat. Rencananya, hasil pembangunan itu akan diresmikan dan mulai digunakan pada akhir tahun ini.
“Jembatan terdapat modifikasi strukturnya diberi tiang pancang, karena selain menjadi akses transportasi juga menjadi icon Tulang Bawang,” katanya.
Dia menambahkan, Jembatan itu menjadi objek vital karena menghubungkan dua dusun di kampung yang berada di kawasan pesisir pantai timur Tulang Bawang. Dan Ini akses darat satu-satunya sebagai transportasi masyarakat setempat. (*Red)


