Lampung
SDN 1 Tri Karya Diduga Palsukan Data Pegawai Operator Sekolah di Dapodik

TULANG BAWANG, BEBAS – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tri Karya, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang ada dugaan memasukkan data palsu pegawai operator sekolah di dapodik.
Kasus ini terungkap dari konfirmasi kepada Dulrohman selaku kepala sekolah ditanya terkait bantuan PIP yang disalurkan di SDN 1 Tri Karya,
Ditanya terkait bantuan PIP yang diterima SDN 1 Tri Karya Dulrahman mengatakan, bahwa sekolahnya tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut.
Padahal sesuai data sekolah tersebut, mendapatkan bantuan PIP tiap tahunnya. Seperti tahun 2020 sebanyak 90 siswa dan tahun 2021 sebanyak 68 siswa yang mendapatkan bantuan PIP.
Atas informasi tersebut Dulrohman menyangkal dapat bantuan PIP tersebut.
“Setau saya, SDN 1 Tri Karya tidak ada siswa yang pernah mendapatkan bantuan PIP,” katanya, Senin (15/11/2021).
Dulrohman kemudian menelpon Agus selaku operator SDN 1 Tri Karya.
Kepada Dulrohman, Agus menyampaikan bahwa sekolahnya mendapatkan bantuan PIP tahun 2020 sebanyak 20 siswa. Namun, di tahun 2021 belum ada siswa yang mendapatkan.
Sedangkan, tahun 2020 sebanyak 90 siswa yang mendapatkan bantuan PIP.
“Nanti dulu saya hubungi lagi operator, berapa sebenarnya siswa yang dapat,” dalih Dulrohman sembari menelpon Agus melalui via ponsel.
“Maaf bang, 90 siswa yang dapat tahun 2020 itu. Kalau untuk tahun 2021, belum ada siswa yang dapat,” jelasnya.
“Saya rada-rada lupa, soalnya bukan sekolah yang mencairkan. Siswanya langsung, jadi tidak tau, pihak sekolah tidak mengurusi itu,” kilahnya.
Ditanya terkait data dapodik propil sekolah, selaku operator adalah Dwi Novitasari. Dulrohman mengakui bahwa Agus selaku operator sekolah, akan tetapi Agus karena merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jadi istrinya Dwi Novitasari yang dimasukan di dapodik.
“Jadi masalahnya mas, karena dari peraturan Inpektorat tidak bisa kalau PNS untuk dijadikan operator sekolah. Maka istrinya Agus yang jadi operator sekolah,” bebernya.
Atas kasus ini diharapkan untuk Dinas Pendidikan Tulang Bawang dan instansi terkait, bisa memberikan tindakan menindak tegas. (*Dra/Tim)
