Lampung
73 CPNS Formasi Tahun 2021 Terima SPMT dari Dinas Kesehatan Tuba

Tulang Bawang, Bebas- Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) memberikan sebanyak 73 Surat Tugas dan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada CPNS Formasi tahun 2021 ke beberapa BLUD UPTD Puskesmas Se-kabupaten Tulang Bawang, penyerahan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Dinas Kesehatan Senin, (19/4/2022).
Kepada 73 CPNS yang menerima surat tugas dan surat perintah untuk melaksanakan tugas SPMT di serahkan langsung oleh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang, H. Fatoni, S. Kep. MM., di dalam ruang rapatnya.
Kadis Fatoni mengatakan, 73 CPNS yang mendapatkan tugas baru dari Dinas Kesehatan untuk ditempatkan di BLUD UPTD Puskesmas se-Kabupaten Tulang Bawang. Dari 73 tersebut, 8 CPNS di tempat kan di Dinas Kesehatan setempat.
Selain itu, Fatoni mengharapkan kepada CPNS yang menerima tugas di beberapa Puskesmas, kiranya dapat bekerja sesuai dengan tugas dan pungsinya masing-masing.
Fatoni menambahkan, untuk 73 CPNS yang menerima surat tugas dan surat perintah dapat melaksanakan tugas. Agar dapat bekerja sama dengan baik kepada BLUD UPTD Puskesmas dimana mereka di tempatkan.
“Bagi CPNS yang sudah menerima surat tugas dan sudah di tempat kan dimana mereka bekerja, agar supaya bekerja secara profesional, dan tidak terlepas dari 25 program Bupati Tulang Bawang yang selama ini program tersebut sudah dapat di rasakan oleh masyarakat,” terangya.
Lanjutnya, apa lagi saat ini COVID-19 di Kabupaten Tulang Bawang ini, dapat di katakan belum sirna. Maka saya mengharapkan kepada semua BLUD UPTD Puskesmas se-kabupaten Tulang Bawang, kiranya dapat selalu mensosialisasikan kepada masyarakat. Betapa penting nya melakukan vaksin, karena dengan melakukan vaksin kita dapat mencegah dan memutus ranati COVID-19. (Red)
