Jatim
Lumbung Pungli Ada Disamsat Utara, inilah Rincian diluar Wajib Pajak
SURABAYA,Bebas.co.id,
Kegiatan Pungli di kantor Samsat Utara dikenal Samsat Kenjeran Surabaya ini seakan merupakan hal yang biasa, bahkan masyarakat mengatakan, mereka melihat jelas para calo dan oknum pegawai Samsat Utara, hingga petugas yang berada di loket-loket, melakukan pelayanan merangkap sebagai calo atau Makelar alias mencari-cari garapan.
Kegiatan pungli di Samsat Utara dengan program kerja mawatu nya, dianggap sebagai pencitraan agar kantor tersebut bersih.
Terlihat jelas oleh awak media, salah satunya ketika wajib pajak (WP) mengurus penul (pergantian STNK lima tahunan) kendaraan R2, karena WP tidak memiliki KTP atas nama STNK kendaraan yang diurusnya, maka pihak Samsat Utara menarik pungutan sebesar Rp 350.000.00.
Dibagian loket pendaftaran penul, Rp50.000,00, dan di loket cek fisik Rp50.000,00, untuk loket verifikasi data penul, dan loket formulir yang tertulis ” Gratis ” meminta Rp50.000,00.
Setelah itu, alurnya, ketika semua pungutan yang diminta setiap loket pelayanan ini dipenuhi maka dokumen akan di ACC oleh Kepala Pokja kantor setempat yang diduga telah mendapat amanah atau penugasan untuk memungut uang pungli di setiap loket dan seakan semua loket kompak melaksanakan tugas sesuai perintah pimpinan Pokja tersebut.
“Kalau semua permintaan petugas tidak kita penuhi mas, maka dokumen saya ditolak dan gak bisa diurus di sini,” ujar salah seorang yang enggan disebutkan namanya.
Mahasiswa itu memberikan info bahwa petugas-petugas di Samsat Utara kompak dan pengurusan melalui satu pintu. “Satu pintu mas, melalui oknum petugas yang meng ACC agar bisa tidaknya berkas saya diproses jadi mau ga mau ya kita bayar, ” imbuh Mahasiswa yang mengurus dokumen itu
Bahkan, Mahasiswa pemberi informasi ini menceritakan, bahwa petugas Samsat Utara beliau mengatakan, “Ini sudah ketentuan dari pimpinan,” katanya menirukan ucapan petugas.
“Ya akhirnya kita bayarlah walau peraturan pungutan itu sebenarnya tidak ada,” papar Sang Mahasiswa dengan kecewa.
Mahasiswa tersebut menceritakan dirinya membeli motor sebelumnya memang tidak ada KTP atas nama pemiliknya, namun dokumennya lengkap, STNK dan BPKB nya ada.
“Hanya untuk mengurus lima tahunan ganti STNK saya habis biaya kurang lebihnya 550 ribu itu biaya di luar pajak tahunan yang memang harus saya bayar,” keluhnya.
Inilah Rincian biaya masuk yang ada Disamsat Utara Surabaya.
1.Biaya formulir mobil sedan stw wagon dan sepeda motor
Rp 60.000 (R4)
Rp 50.000 (R2)
2.Biaya cek fisik mobil sedan,sejenisnya dan sepeda motor
Rp 100.000 (R4)
Rp 50.000 (R2).
3.Biaya blokir mobil sedan,sejenisnya dan sepeda motor
Rp 100.000 (R4)
Rp 50.000 (R2)
4.Biaya verifikasi mobil,sejenisnya dan sepeda motor
Rp 35.000 (R4)
Rp 25.000 (R2)
5.Biaya loket masuk proses 5 tahun mobil sedan,sejenisnya dan sepeda motor
Rp 120.000 (R4)
Rp 70.000 (R2)
Biaya cek fisik truck tidak hadir,
Rp 1.250.000
ACC KTP untuk R2
Rp.135.000″, data ini belum termasuk biaya Wajib pajak.
HARIFIN