Pemdes Palem Sosialisasi Program Sertifikat Tanah Masal

MAGETAN, BEBAS – Pemerintah Desa (Pemdes) Palem melakukan sosialisasi program pemerintah tentang Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Balai Desa Pelem Kecamatan Karangrejo Kab Magetan Jawa Timur baru-baru ini.
Program PTSL ini disambut dengan senang dan suka ria oleh warga setempat karena biaya murah tanpa ada pungutan lain yang memberatkan sesuai dengan Peraturan Menteri No 12 Tahun 2017 tentang petunjuk PTSL dan instruksi Presiden No 2 Tahun 2018. Dalam pelaksanaan di lapangan tidak boleh membebani rakyat dan kewajiban rakyat/pemohon hanya membayar tidak lebih dari Rp 150,000, itupun hanya untuk membeli pengadaan 3 buah pathok dan 1 materai dan biaya operasional seperti untuk pengadaan, pengangkutan dan transpotasi.
Kepala Desa Pelem Eko Didiek Prihandono dalam sambutanya mengatakan program ini sangat membantu masyarakat dan sangat diharapkan oleh warga masyarakat, mengenai persyaratan pemohon wajib menyediakan hal hal sebagai berikut, pertama menyediakan SPPT lunas pajak PBB tahun 2024 ini, photo copy KTP, KK dan surat yang di butuhkan lain seperti surat kematian orang tua, apabila itu waris hibah dan jual beli dari desa yang diketahui camat.
Menurutnya, tentang pembiayaan program PTSL ini tergantung hasil musyawarah Panitia/Pokmas dengan masyarakat pemohon.
“Pemerintahan desa hanya melayani dan menfasilitasi saja, dan untuk perkiraan biaya ples minesnya kurang lebihnya kita pathok Rp 500.0000 (Limaratus ribu Rupiah) saja, itu untuk biaya ATK , materai, pathok, biaya ke Camatan, makan minum petugas dan honor Pokmas,” jelasnya.
Sementara, Camat Karangrejo Secondany Budi W Sos mengatakan pentingnya hak kepemilikan sertifikat tanah ini adalah untuk menghindari sengketa masalah tanah.
“Mempunyai sertifikat adalah kita mempunyai kekuatan hukum kepemilikan hak tanah yang tidak bisa di ganggu oleh orang lain,” jelasnya.
“Sertifikaat tanah sebagai hak milik secara hukum, sertifikat tanah bisa di gunakam untuk jaminan usaha di bank, maupun untuk mendapatkan rupiah untuk berusaha,” pungkas camat. (Kang Tarman)
