Jatim
Temui Jalan Buntu BKAD Putuskan Akan Melaporkan UPK Lembeyan Ke Polres Magetan

MAGETAN,BEBAS-Belum adanya titik temu dan semakin ruwetnya masalah yang terjadi di UPK Lembeyan,tadi malam memasuki babak baru.dua tahun memang bukan waktu yang pendek untuk menyelesaikan persoalan ini namun tidak menemui jalan keluar,dan akhirnya mendapat
informasi bahwa bendahara menghilang.sesuai tanggal waktu sampai hari jumat(2/2/2024)untuk merampungkan permasalahan tersebut maka BKAD Kecamatan Lembeyan malam ini mengadakan rapat untuk mengambil langkah dan sikap selanjutnya.
Sementara itu Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) kecamatan lembeyan Sriyono menyampaikan,rapat pada malam ini menghasilkan point poin kesepakatan bahwa kami akan membawa kasus UPK Kecamatan
Lembeyan Ini Keranah hukum,kami akan melaporkan ke Polres Magetan,”kami sepakat akan melaporkan kasus ini ke kepolisian, dan untuk membantu penyelesaian masalah ini,”jelas Sriyono.
Menurut Ketua BKAD rencananya membuat Laporan polisi (LP) ke polres Magetan,meminta bantuan aparat hukum untuk membantu dalam penyelesaian masalah UPK Kecamatan Lembeyan ini.maka kami rencanakan hari senin ini membuat Laporan polisi.sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen kami dalam menjaga hak
masyarakat tentang dana yang di duga menguap yang totalnya sekitar 1,4M yang dikelola UPK tersebut,dan tanpa bisa mempertanggung jawabkannya,”Sementara ini dana yang masih ada di rekening UPK hanya sekitar seratusan juta saja,”jelas sriyono.
Sementara itu Kepala Inspektorat Pemkab Magetan Ari Widyatmoko mengatakan saat ini pihak inspektorat sedang mencoba mengumpulkan informasi dulu dari pihak – pihak yang terkait.” Kita gali informasi dari pihak pihak yang terlibat/ terkait dengan pengelolaan aset eks PNPM tersebut,” ujar Ari Widyatmoko. Disampaikan untuk UPK itu memang bukan ranah Inspektorat, UPK ada pengawasnya sendiri yang dibentuk BKAD. (*)
